Kamis, 29 April 2010

Etika Menggunakan Internet

Dalam menggunakan internet kita harus memperhatikan etika-etika dalam penggunaannya, hal ini dapat kita lakukan untuk menjaga kenyamanan kita maupun orang lain dalam menggunakan internet.
Berikut ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet

1. Jangan Sering-Sering Menggunakan Huruf Besar
Dalam Menuliskan kata-kata di internet kita tidak boleh sering-sering menggunakan huruf besar, karena penggunaan huruf besar, orang lain akan menggangap kita menggunakan nada marah-marah atau mengejek. Seperti ini ANDA HARUS MEMATUHI ETIKA DALAM BERINTERNET. Bagaimana kesan anda, seperti marah-marah bukan…??? (ya iyalah udah huruf besar terus ditebalin lagi… hehe… )

2. Jangan Melakukan Spamming
Yang dimaksud dengan Spamming di sini adalah melakukan promosi tanpa memikirkan waktu dan tempat yang tepat. Misalnya anda mengirimkan pesan promosi website ke beberapa email secara acak, maka anda telah melakukan kegiatan spamming. Dan perlu diketahui seluruh orang di dunia internet sangat membenci spamming. Jadi hindarilah kegiatan seperti ini.

3. Perlakukan Orang Lain Seperti Anda Ingin Diperlakukan
Ini adalah etika dan peraturan yang paling penting dalam menggunakan internet, yaitu memperlakukan orang lain seperti anda ingin diperlakukan. Misalnya anda sangat tidak suka kalau orang lain melakukan kegiatan spamming yang menganggu anda, anda juga harus memperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Jangan anda juga melakukan spamming.

Sumber : http://pilihansempurna.com/etika-menggunakan-internet/

10 etika berkomputer di dunia cyber

Dalam postingan saya kali ini saya ingin membahas tentang etika dalam berkomputer, yang kebetulan juga merupakan tugas akhir dari mata kuliah pengantar teknologi informasi, mudah-mudahan bermanfaat.

Penggunaan komputer dan internet stiap hari terus meningkat, saat ini sudah 149 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internet mencapai 12 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Pada umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, dan berkenalan dengan orang lain.

Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapat dipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya. Cyberbullying ( pelecehan atau perilaku mengganggu didunia cyber ) adalah salah satu dampak negatif yang sering terjadi dan dari perilaku ini disurvey telah banyak mengganggu mental anak-anak remaja. Maka dari itu kita semua harus belajar bagaimana untuk mempunyai etika yang baik dalam ber komputer. Berikut ini sepuluh etika berkomputer, seandainya diterapkan oleh remaja dan profesional IT pasti dampak negatif dari penggunaan internet paling tidak sedikit akan berkurang :

Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain

Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain

Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya

Jangan menggunakan komputer untuk mencuri

Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu

Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar

Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan

Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain

Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang

Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer.

Sebagai netizen (masyarakat cyber ) kita harus bersama-sama belajar untuk lebih baik lagi dalam melakukan cyberworld ethics, saya yakin dengan perkembangan dunia internet yang begitu cepat dan diimbangi dengan etika berkomputer yang baik pasti perkembangan didunia IT akan lebih baik lagi.

Sumber : http://satyopunya.blogspot.com/2008/01/10-etika-berkomputer-di-dunia-cyber.html

17 Tips & Etika Penggunaan E-mail

E-mail boleh dibilang merupakan penemuan kuno menurut sejarah internet. Namun dengan sejalannya evolusi layanan e-mail, masih ada saja beberapa orang yang belum mengerti etika penggunaan email. Artikel ini memang terkesan sepele, tapi saya yakin beberapa diantara kita pernah melakukan hal2 berikut, entah karena tidak sadar, atau alasan klasik … malas. Mari kita telusuri satu per satu.

1. Formal atau Non-Formal
Siapakan penerima e-mail anda? teman atau klien? Perlukah memakai bahasa yang formal?

2. Tujuan Menulis
Tentukan tujuan menulis dari awal, agar tidak melantur.

3. Jangan menulis selagi marah
Jika anda sedang marah, atau nuansa hati lagi tidak enak, tundalah penulisan e-mail. Apalagi bila anda menulis balasan hal-hal yang membuat anda marah.

4. Penggunaan To, CC, dan BCC
o To – Ditujukan untuk lawan bicara anda
o CC (Carbon Copy) – Atau tembusan, digunakan untuk memberitahu orang lain yang bersangkutan.
o BCC (Blind Carbon Copy) – Sama dengan CC, tapi tembusan tidak akan terlihat oleh penerima To atau CC.

5. Penggunaan Subject
Judul e-mail harus jelas dan mencerminkan isi e-mail sesungguhnya. Hindari penulisan judul email tanpa isi (body), yang kesannya malas atau tidak professional.

6. E-mail, bukan novel
Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.

7. Pemakain huruf besar (semua)
Di dunia maya, pemakain huruf besar dianggap menjerit. Jadi hindari hal ini agar tidak memberi kesan yang salah terhadap lawan bicara anda.

8. Pemakaian tanda seru
Bila memang diperlukan, cukup satu saja! Tidak perlu sampai berulang kali (!!!!!).

9. Signature
Memang enak menggunakan fitur otomatis seperti di MS Outlook. Namun sebagian orang mempunyai kepentingan yang berbeda, contohnya anda tidak mau mencantumkan nomer HP pribadi di setiap e-mail untuk menghindari panggilan2 tengah malam .

10. Periksa ejaan (yang disempurnakan?)
Setelah selesai dengan isi e-mail, jangan lupa untuk memeriksa ulang ejaan. Hal ini penting untung memberi kesan serius dan profesional.

11. Polos saja, tanpa hiasan
E-mail paling efektif dengan format plain text, tanpa variasi HTML (termasuk latar belakang warna-warni, plus animasi).

12. Attachment, atau lampiran
Tidak semua orang hidup dengan internet berkecepatan tinggi, oleh karena itu pertimbangkan penggunaan layanan online storage untuk lampiran berukuran besar. Jangan lupa menjadikan satu ZIP file untuk lampiran berjumlah banyak, agar tidak kelewatan.

13. Read Notification Receipt
Perlukah anda memberi jawaban ke lawan bicara anda bahwa e-mailnya telah diterima? Bila sudah tidak ada di Outbox, berarti e-mail tersebut telah terkirim, meskipun kadang tidak instan.

14. Berikan balasan sepantasnya
Tulislah balasan secepatnya (atau sepantasnya), terutama bila akhiran isi surat menandakan bahwa lawan bicara anda menunggu balasan atau keputusan anda.

15. Penggunaan Reply-to-All dan Forward
o Reply-to-All – Pertimbangkan matang2 sebelum memakai fitur ini, untuk mencegah e-mail yang tidak diharapkan (oleh orang lain). Hal ini sering terjadi pada diskusi grup lewat e-mail, yang hanya pengirim pertama yang perlu diberi jawaban. 11 orang dengan Reply-to-All = 100 email.
o Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.

16. Surat Berantai
Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.

17. 24 Jam untuk tindak lanjut
Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.

Sumber : http://www.navinot.com/2008/09/19/17-tips-etika-penggunaan-e-mail/

Isu-isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi

1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
• Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
• Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
• Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis
• CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.
Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :
• Malware
Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna
Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya
Trojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.
• Denial Of Service Attack
Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya.
BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputer tertentu.
Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
• Penggunaan Tak Terotorisasi
Merupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atau tanpa persetujuan
• Phishing / pharming
Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
• Spam
Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
• Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.

2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalam penggunaan internet tersebut.

3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software.

4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.

Sumber : http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/

ASPEK-ASPEK TINJAUAN PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI IT

ASPEK TEKNOLOGI
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima.
Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.

ASPEK HUKUM
Hokum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan menganai hal tersebut antara lain:
1. Karakteristik aktiofitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan2 teritorial

2. system hokum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan2 teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan2 hukum yang muncul akibat aktifitas internet.

Dilema yang dihadapi oleh hokum tradisional dalam menghadapi fenomena2 cyberspace ini merupakan alas an utama perlunya membentuk satu regulasi yang cuku akomodatif terhadap fenomena2 baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hokum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi jebutuhan hokum (the legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi2 lewat internet.
Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus2 kejahatan computer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus2 tersebut. Sementara hukum2 di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan terhadap teknologi informasi.

ASPEK PENDIDIKAN
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bias melihat adanya proses pembelajaran.
Yang menarik dalam dunia haker yaitu terjadi strata2 atau tingkatan yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya bukan karena umur atau senioritasnya.
Untuk memperoleh pengakuan atau derajat seorang hacker mampu membuat program untuk ekploit kelemahan system menulis tutorial/ artikel aktif diskusi di mailing list atau membuat situs web, dsb.

ASPEK EKONOMI
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bias mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit di Indonesia ada 109 kasus yang merupakan predikat PRAUD (Credit Card) korbannya 80% adalah warga AS.

ASPEK SOSIAL BUDAYA
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transasi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.

Cyber Crime : perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan terhadap teknologi computer dan telekomunikasi.

Sumber :
http://mahrus.wordpress.com/2008/02/04/aspek-aspek-tinjauan-pelanggaran-kode-etik-profesi-it/

Etika Profesi Dalam Dunia Teknologi Informasi

Seorang pakar telematika katakanlah namanya SU digugat oleh kliennya karena telah menyebarkan data-data milik kliennya tanpa persetujuan dari si pemiliknya. Parahnya adalah SU mempublikasikannya melalui media massa. Pengacara sang klien menyebut bahwa SU telah melanggar kode etik profesi teknologi informasi. Benarkah demikian?
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment
Artinya setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan

2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exist
Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut

3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data
Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?

4. To reject bribery in all its forms
Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya

5. To improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences
Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi

6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitations
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;

7. To seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others
Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin
Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan

9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action
Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.

10. To assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics
Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Andai SU merupakan anggota dari IEEE, maka dapat dikatakan ia jelas telah melanggar kode etik organisasinya.

Sumber :
http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/

ETIKA PROFESIONALISME DALAM DUNIA KERJA

Etika profesionalisme dalam dunia kerja, sangat beragam sebelum membahas tentang etika dan profesionalisme dalam dunia kerja, akan terlebih dahulu membahas apa itu Etika, profesi dan profesionalisme baru setelah itu akan di bahas secara bersama secara keseluruhan apa itu etika profesionalisme dalam dunia kerja, dan mengapa etika dan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja.
Etika merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh fikiran manusia. sedangkan profesi itu sendiri Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
sedangkan profesionalisme sendiri Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik, dan biasanya seseorang yang mempunyai sikap profesionalisme mempunyai etika yang baik pula. maka itu etika di butuhkan dalam dunia kerja begitu juga dengan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja, kedua-duanya menjadi tolak ukur di dalam dunia kerja, karena dalam dunia kerja kita akan berjumpa dengan orang lain yang akan menjadi rekan kerja, customers (pelanggan) jika kita bekerja yang bergerak di perusahaan jasa.
ada pun manfaat yang di dapat dari etika di dalam dunia kerja antara lain dapat mengetahui mengenai penilaian baik dan juga buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu, dan ada pun manfaat yang di dapat dari profesionalisme dalam dunia kerja antara lain, dapat menghargai pendapat orang lain yang berbeda, selain itu dapat menganalisis suatu masalah yang di hadapi di dunia kerja, selain itu juga seseorang yang profesionalisme juga mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
dalam hal etika profesionalisme dalam dunia kerja akan saya berikan contoh kasus, adapun contoh kasus tersebut:
Contoh Kasus 1
seorang manager dalam suatu perusahaan datang terlambat dan tidak di siplin, secara tidak langsung sebagai seorang yang mempunyai jabatan dan mempunyai karyawan, seharusnya seorang manager tersebut harus menjadi contoh yang baik dan sebagai panutan yang baik juga tentunya, jika seorang manager di dalam suatu perusahaan tidak menghargai waktu dengan baik, bagaimana karyawan bisa memaksimalkan pekerjaan mereka dan bisa datang ke kantor dengan tepat waktu, karena karyawan tersebut pasti akan berfikir seorang manager yang menjadi panutan dan sebagai contoh datang selalu terlambat, seorang karyawan pasti kurang termotifasi untuk datang ke kantor lebih awal, karena faktor sang manager selalu datang terlambat.
Contoh kasus 2
seorang pimpinan perusahaan melakukan KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) tanpa sadar pimpinan tersebut tidak bisa menjadi seorang yang mempunyai etika dan profesionalisme yang bagus dalam dunia kerja, karena dia tidak bisa bertanggung jawab dan tidak mempunyai dedikasi yang dapat dia pertanggung jawabkan, seandainya dia seorang pemimpin di dalam perusahaan yang memegang etika dan profesionalisme dia akan menjunjung tinggi kebersihan perusahaannya dari KKN bukan sebaliknya.
dari contoh kasus 1 dan 2 dapat di simpulkan bahwa etika dan profesionalisme dalam dunia kerja yang memegang peranan penting di dalamnya selain pribadi kita sendiri faktor seorang pemimpin juga sangat berpengaruh dalam dunia kerja, dan yang menentukan bagus secara etika dan profesionalisme dalam dunia kerja itu juga faktor arahan dari seorang pemimpin yang membimbing karyawan secara bersama-sama untuk menumbuhkan rasa profesionalisme di diri masing-masing karyawan.

Sumber :
http://kartika20aja.wordpress.com/2010/02/19/etika-profesionalisme-dalam-dunia-kerja/

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Sumber :
http://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html

Etiket/Etika Dalam Berkomunikasi

A. Arti Definisi / Pengertian Etika ( Etik )
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
B. Arti Definisi / Pengertian Etiket
Etiket adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.
C. Etika Dan Etiket Yang Baik Dalam Komunikasi
Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkahlaku yang baik
D. Contoh Teknik Komunikasi Yang Baik
- Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan
- Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara
- Menatap mata lawan bicara dengan lembut
- Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum
- Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar
- Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara
- Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon
- Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara
- Menerima segala perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi
- Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
- Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
- Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku seperti berjabat tangan, merunduk, hormat, ces, cipika cipiki (cium pipi kanan - cium pipi kiri)
- Dan lain sebagainya.

Sumber : http://organisasi.org/etiket-etika-dalam-berkomunikasi-komunikasi-pengertian-etika-etiket-sosiologi

Selasa, 13 April 2010

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Beberapa usaha untuk meningkatkan kode etik :
1. Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan
2. Melakukan promosi etika profesional
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik

Issue pokok yang menjadi sumber dilemma etika hubungan
klien-profesional :
1. Prinsip dasar
2. Egoisme
3. Kerahasiaan
a. Pragmatisme
b. Hak Azazi
4. Otonomi Klien

Dua kelompok kode etik dan perilaku :
1. Organisasi atau lembaga di mana ia bekerja
2. Asosiasi Profesi

Pengertian Etika dan Profesionalisme

PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Kamis, 29 April 2010

Etika Menggunakan Internet

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.24 0 komentar
Dalam menggunakan internet kita harus memperhatikan etika-etika dalam penggunaannya, hal ini dapat kita lakukan untuk menjaga kenyamanan kita maupun orang lain dalam menggunakan internet.
Berikut ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet

1. Jangan Sering-Sering Menggunakan Huruf Besar
Dalam Menuliskan kata-kata di internet kita tidak boleh sering-sering menggunakan huruf besar, karena penggunaan huruf besar, orang lain akan menggangap kita menggunakan nada marah-marah atau mengejek. Seperti ini ANDA HARUS MEMATUHI ETIKA DALAM BERINTERNET. Bagaimana kesan anda, seperti marah-marah bukan…??? (ya iyalah udah huruf besar terus ditebalin lagi… hehe… )

2. Jangan Melakukan Spamming
Yang dimaksud dengan Spamming di sini adalah melakukan promosi tanpa memikirkan waktu dan tempat yang tepat. Misalnya anda mengirimkan pesan promosi website ke beberapa email secara acak, maka anda telah melakukan kegiatan spamming. Dan perlu diketahui seluruh orang di dunia internet sangat membenci spamming. Jadi hindarilah kegiatan seperti ini.

3. Perlakukan Orang Lain Seperti Anda Ingin Diperlakukan
Ini adalah etika dan peraturan yang paling penting dalam menggunakan internet, yaitu memperlakukan orang lain seperti anda ingin diperlakukan. Misalnya anda sangat tidak suka kalau orang lain melakukan kegiatan spamming yang menganggu anda, anda juga harus memperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Jangan anda juga melakukan spamming.

Sumber : http://pilihansempurna.com/etika-menggunakan-internet/

10 etika berkomputer di dunia cyber

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.22 0 komentar
Dalam postingan saya kali ini saya ingin membahas tentang etika dalam berkomputer, yang kebetulan juga merupakan tugas akhir dari mata kuliah pengantar teknologi informasi, mudah-mudahan bermanfaat.

Penggunaan komputer dan internet stiap hari terus meningkat, saat ini sudah 149 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internet mencapai 12 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Pada umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, dan berkenalan dengan orang lain.

Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapat dipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya. Cyberbullying ( pelecehan atau perilaku mengganggu didunia cyber ) adalah salah satu dampak negatif yang sering terjadi dan dari perilaku ini disurvey telah banyak mengganggu mental anak-anak remaja. Maka dari itu kita semua harus belajar bagaimana untuk mempunyai etika yang baik dalam ber komputer. Berikut ini sepuluh etika berkomputer, seandainya diterapkan oleh remaja dan profesional IT pasti dampak negatif dari penggunaan internet paling tidak sedikit akan berkurang :

Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain

Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain

Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya

Jangan menggunakan komputer untuk mencuri

Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu

Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar

Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan

Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain

Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang

Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer.

Sebagai netizen (masyarakat cyber ) kita harus bersama-sama belajar untuk lebih baik lagi dalam melakukan cyberworld ethics, saya yakin dengan perkembangan dunia internet yang begitu cepat dan diimbangi dengan etika berkomputer yang baik pasti perkembangan didunia IT akan lebih baik lagi.

Sumber : http://satyopunya.blogspot.com/2008/01/10-etika-berkomputer-di-dunia-cyber.html

17 Tips & Etika Penggunaan E-mail

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.20 0 komentar
E-mail boleh dibilang merupakan penemuan kuno menurut sejarah internet. Namun dengan sejalannya evolusi layanan e-mail, masih ada saja beberapa orang yang belum mengerti etika penggunaan email. Artikel ini memang terkesan sepele, tapi saya yakin beberapa diantara kita pernah melakukan hal2 berikut, entah karena tidak sadar, atau alasan klasik … malas. Mari kita telusuri satu per satu.

1. Formal atau Non-Formal
Siapakan penerima e-mail anda? teman atau klien? Perlukah memakai bahasa yang formal?

2. Tujuan Menulis
Tentukan tujuan menulis dari awal, agar tidak melantur.

3. Jangan menulis selagi marah
Jika anda sedang marah, atau nuansa hati lagi tidak enak, tundalah penulisan e-mail. Apalagi bila anda menulis balasan hal-hal yang membuat anda marah.

4. Penggunaan To, CC, dan BCC
o To – Ditujukan untuk lawan bicara anda
o CC (Carbon Copy) – Atau tembusan, digunakan untuk memberitahu orang lain yang bersangkutan.
o BCC (Blind Carbon Copy) – Sama dengan CC, tapi tembusan tidak akan terlihat oleh penerima To atau CC.

5. Penggunaan Subject
Judul e-mail harus jelas dan mencerminkan isi e-mail sesungguhnya. Hindari penulisan judul email tanpa isi (body), yang kesannya malas atau tidak professional.

6. E-mail, bukan novel
Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.

7. Pemakain huruf besar (semua)
Di dunia maya, pemakain huruf besar dianggap menjerit. Jadi hindari hal ini agar tidak memberi kesan yang salah terhadap lawan bicara anda.

8. Pemakaian tanda seru
Bila memang diperlukan, cukup satu saja! Tidak perlu sampai berulang kali (!!!!!).

9. Signature
Memang enak menggunakan fitur otomatis seperti di MS Outlook. Namun sebagian orang mempunyai kepentingan yang berbeda, contohnya anda tidak mau mencantumkan nomer HP pribadi di setiap e-mail untuk menghindari panggilan2 tengah malam .

10. Periksa ejaan (yang disempurnakan?)
Setelah selesai dengan isi e-mail, jangan lupa untuk memeriksa ulang ejaan. Hal ini penting untung memberi kesan serius dan profesional.

11. Polos saja, tanpa hiasan
E-mail paling efektif dengan format plain text, tanpa variasi HTML (termasuk latar belakang warna-warni, plus animasi).

12. Attachment, atau lampiran
Tidak semua orang hidup dengan internet berkecepatan tinggi, oleh karena itu pertimbangkan penggunaan layanan online storage untuk lampiran berukuran besar. Jangan lupa menjadikan satu ZIP file untuk lampiran berjumlah banyak, agar tidak kelewatan.

13. Read Notification Receipt
Perlukah anda memberi jawaban ke lawan bicara anda bahwa e-mailnya telah diterima? Bila sudah tidak ada di Outbox, berarti e-mail tersebut telah terkirim, meskipun kadang tidak instan.

14. Berikan balasan sepantasnya
Tulislah balasan secepatnya (atau sepantasnya), terutama bila akhiran isi surat menandakan bahwa lawan bicara anda menunggu balasan atau keputusan anda.

15. Penggunaan Reply-to-All dan Forward
o Reply-to-All – Pertimbangkan matang2 sebelum memakai fitur ini, untuk mencegah e-mail yang tidak diharapkan (oleh orang lain). Hal ini sering terjadi pada diskusi grup lewat e-mail, yang hanya pengirim pertama yang perlu diberi jawaban. 11 orang dengan Reply-to-All = 100 email.
o Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.

16. Surat Berantai
Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.

17. 24 Jam untuk tindak lanjut
Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.

Sumber : http://www.navinot.com/2008/09/19/17-tips-etika-penggunaan-e-mail/

Isu-isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.18 0 komentar
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
• Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
• Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
• Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis
• CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.
Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :
• Malware
Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna
Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya
Trojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.
• Denial Of Service Attack
Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya.
BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputer tertentu.
Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
• Penggunaan Tak Terotorisasi
Merupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atau tanpa persetujuan
• Phishing / pharming
Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
• Spam
Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
• Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.

2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalam penggunaan internet tersebut.

3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software.

4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.

Sumber : http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/

ASPEK-ASPEK TINJAUAN PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI IT

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.16 0 komentar
ASPEK TEKNOLOGI
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima.
Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.

ASPEK HUKUM
Hokum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan menganai hal tersebut antara lain:
1. Karakteristik aktiofitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan2 teritorial

2. system hokum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan2 teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan2 hukum yang muncul akibat aktifitas internet.

Dilema yang dihadapi oleh hokum tradisional dalam menghadapi fenomena2 cyberspace ini merupakan alas an utama perlunya membentuk satu regulasi yang cuku akomodatif terhadap fenomena2 baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hokum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi jebutuhan hokum (the legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi2 lewat internet.
Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus2 kejahatan computer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus2 tersebut. Sementara hukum2 di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan terhadap teknologi informasi.

ASPEK PENDIDIKAN
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bias melihat adanya proses pembelajaran.
Yang menarik dalam dunia haker yaitu terjadi strata2 atau tingkatan yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya bukan karena umur atau senioritasnya.
Untuk memperoleh pengakuan atau derajat seorang hacker mampu membuat program untuk ekploit kelemahan system menulis tutorial/ artikel aktif diskusi di mailing list atau membuat situs web, dsb.

ASPEK EKONOMI
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bias mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit di Indonesia ada 109 kasus yang merupakan predikat PRAUD (Credit Card) korbannya 80% adalah warga AS.

ASPEK SOSIAL BUDAYA
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transasi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.

Cyber Crime : perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan terhadap teknologi computer dan telekomunikasi.

Sumber :
http://mahrus.wordpress.com/2008/02/04/aspek-aspek-tinjauan-pelanggaran-kode-etik-profesi-it/

Etika Profesi Dalam Dunia Teknologi Informasi

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.15 0 komentar
Seorang pakar telematika katakanlah namanya SU digugat oleh kliennya karena telah menyebarkan data-data milik kliennya tanpa persetujuan dari si pemiliknya. Parahnya adalah SU mempublikasikannya melalui media massa. Pengacara sang klien menyebut bahwa SU telah melanggar kode etik profesi teknologi informasi. Benarkah demikian?
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment
Artinya setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan

2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exist
Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut

3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data
Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?

4. To reject bribery in all its forms
Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya

5. To improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences
Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi

6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitations
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;

7. To seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others
Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin
Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan

9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action
Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.

10. To assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics
Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Andai SU merupakan anggota dari IEEE, maka dapat dikatakan ia jelas telah melanggar kode etik organisasinya.

Sumber :
http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/

ETIKA PROFESIONALISME DALAM DUNIA KERJA

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.14 0 komentar
Etika profesionalisme dalam dunia kerja, sangat beragam sebelum membahas tentang etika dan profesionalisme dalam dunia kerja, akan terlebih dahulu membahas apa itu Etika, profesi dan profesionalisme baru setelah itu akan di bahas secara bersama secara keseluruhan apa itu etika profesionalisme dalam dunia kerja, dan mengapa etika dan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja.
Etika merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh fikiran manusia. sedangkan profesi itu sendiri Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
sedangkan profesionalisme sendiri Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik, dan biasanya seseorang yang mempunyai sikap profesionalisme mempunyai etika yang baik pula. maka itu etika di butuhkan dalam dunia kerja begitu juga dengan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja, kedua-duanya menjadi tolak ukur di dalam dunia kerja, karena dalam dunia kerja kita akan berjumpa dengan orang lain yang akan menjadi rekan kerja, customers (pelanggan) jika kita bekerja yang bergerak di perusahaan jasa.
ada pun manfaat yang di dapat dari etika di dalam dunia kerja antara lain dapat mengetahui mengenai penilaian baik dan juga buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu, dan ada pun manfaat yang di dapat dari profesionalisme dalam dunia kerja antara lain, dapat menghargai pendapat orang lain yang berbeda, selain itu dapat menganalisis suatu masalah yang di hadapi di dunia kerja, selain itu juga seseorang yang profesionalisme juga mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
dalam hal etika profesionalisme dalam dunia kerja akan saya berikan contoh kasus, adapun contoh kasus tersebut:
Contoh Kasus 1
seorang manager dalam suatu perusahaan datang terlambat dan tidak di siplin, secara tidak langsung sebagai seorang yang mempunyai jabatan dan mempunyai karyawan, seharusnya seorang manager tersebut harus menjadi contoh yang baik dan sebagai panutan yang baik juga tentunya, jika seorang manager di dalam suatu perusahaan tidak menghargai waktu dengan baik, bagaimana karyawan bisa memaksimalkan pekerjaan mereka dan bisa datang ke kantor dengan tepat waktu, karena karyawan tersebut pasti akan berfikir seorang manager yang menjadi panutan dan sebagai contoh datang selalu terlambat, seorang karyawan pasti kurang termotifasi untuk datang ke kantor lebih awal, karena faktor sang manager selalu datang terlambat.
Contoh kasus 2
seorang pimpinan perusahaan melakukan KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) tanpa sadar pimpinan tersebut tidak bisa menjadi seorang yang mempunyai etika dan profesionalisme yang bagus dalam dunia kerja, karena dia tidak bisa bertanggung jawab dan tidak mempunyai dedikasi yang dapat dia pertanggung jawabkan, seandainya dia seorang pemimpin di dalam perusahaan yang memegang etika dan profesionalisme dia akan menjunjung tinggi kebersihan perusahaannya dari KKN bukan sebaliknya.
dari contoh kasus 1 dan 2 dapat di simpulkan bahwa etika dan profesionalisme dalam dunia kerja yang memegang peranan penting di dalamnya selain pribadi kita sendiri faktor seorang pemimpin juga sangat berpengaruh dalam dunia kerja, dan yang menentukan bagus secara etika dan profesionalisme dalam dunia kerja itu juga faktor arahan dari seorang pemimpin yang membimbing karyawan secara bersama-sama untuk menumbuhkan rasa profesionalisme di diri masing-masing karyawan.

Sumber :
http://kartika20aja.wordpress.com/2010/02/19/etika-profesionalisme-dalam-dunia-kerja/

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.12 0 komentar
Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Sumber :
http://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html

Etiket/Etika Dalam Berkomunikasi

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 23.11 0 komentar
A. Arti Definisi / Pengertian Etika ( Etik )
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
B. Arti Definisi / Pengertian Etiket
Etiket adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.
C. Etika Dan Etiket Yang Baik Dalam Komunikasi
Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkahlaku yang baik
D. Contoh Teknik Komunikasi Yang Baik
- Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan
- Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara
- Menatap mata lawan bicara dengan lembut
- Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum
- Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar
- Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara
- Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon
- Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara
- Menerima segala perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi
- Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
- Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
- Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku seperti berjabat tangan, merunduk, hormat, ces, cipika cipiki (cium pipi kanan - cium pipi kiri)
- Dan lain sebagainya.

Sumber : http://organisasi.org/etiket-etika-dalam-berkomunikasi-komunikasi-pengertian-etika-etiket-sosiologi

Selasa, 13 April 2010

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 19.38 0 komentar
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Beberapa usaha untuk meningkatkan kode etik :
1. Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan
2. Melakukan promosi etika profesional
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik

Issue pokok yang menjadi sumber dilemma etika hubungan
klien-profesional :
1. Prinsip dasar
2. Egoisme
3. Kerahasiaan
a. Pragmatisme
b. Hak Azazi
4. Otonomi Klien

Dua kelompok kode etik dan perilaku :
1. Organisasi atau lembaga di mana ia bekerja
2. Asosiasi Profesi

Pengertian Etika dan Profesionalisme

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 19.32 0 komentar
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
 
Copyright ..Nda cLiQueRzz.. 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .