Selasa, 13 April 2010

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Beberapa usaha untuk meningkatkan kode etik :
1. Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan
2. Melakukan promosi etika profesional
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik

Issue pokok yang menjadi sumber dilemma etika hubungan
klien-profesional :
1. Prinsip dasar
2. Egoisme
3. Kerahasiaan
a. Pragmatisme
b. Hak Azazi
4. Otonomi Klien

Dua kelompok kode etik dan perilaku :
1. Organisasi atau lembaga di mana ia bekerja
2. Asosiasi Profesi

0 komentar:

Posting Komentar

Selasa, 13 April 2010

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

Diposting oleh Nda 'CliQ' di 19.38
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Beberapa usaha untuk meningkatkan kode etik :
1. Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan
2. Melakukan promosi etika profesional
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik

Issue pokok yang menjadi sumber dilemma etika hubungan
klien-profesional :
1. Prinsip dasar
2. Egoisme
3. Kerahasiaan
a. Pragmatisme
b. Hak Azazi
4. Otonomi Klien

Dua kelompok kode etik dan perilaku :
1. Organisasi atau lembaga di mana ia bekerja
2. Asosiasi Profesi

0 komentar on "TUJUAN KODE ETIKA PROFESI"

Posting Komentar

 
Copyright ..Nda cLiQueRzz.. 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .